![]() |
Anjing Halal? |
Suatu ketika aku pernah ditanya mengenai salah satu organisasi keislaman. Organisasi ini sudah berlevel nasional karena memiliki cabang dimana-mana, sekolah-sekolah, yayasan-yayasan dan sebagainya. Sepertinya berpusat di kota Surakarta. Sejak dulu aku menganggap biasa organisasi ini, yah sebatas organisasi pergerakan dakwah Islam di bumi Indonesia mamen. Pernah dengar juga beberapa isu miring mengenai organisasi ini, namun belum secara detail mengapa dianggap menyimpang. Keluargaku pun ada yang mengikuti organisasi ini. Baru setelah ada yang bertanya, akhirnya aku mencari tahu lebih jauh.
Setelah mencari informasi, meski sebatas googling di internet, aku mendapati beberapa informasi nyeleneh. Kebanyakan artikel di internet mengatakan organisasi ini menyimpang. Karena banyak hal, salah duanya adalah karena zakat tanpa menunggu waktu nisab, dan yang lebih mengherankan, mereka membolehkan makan daging anjing.
Penyimpangan pertama, aku pernah mendapati pemahaman ini dihadapan mataku sendiri. Mereka menganggap boleh zakat dengan langsung mengambil 2,5% dari uang yang kita peroleh tanpa harus menunggu masa satu tahun. Misalkan hari ini mendapat uang 5 juta, maka menurut mereka boleh zakat dengan pada hari ini juga dengan mengambil sebagian dari uang 5 juta itu. Lihat ketentuan zakat
Penyimpangan kedua, yang ini baru bikin terheran-heran. Kog bisa mereka menghalalkan anjing? Karena penasaran, maka aku mencari tahu persoalan ini dengan beberapa jalan. Oke pertama cari tahu dengan uji publik mengenai isu "ga bermutu" ini, masak ya ada orang Islam mengharamkan anjing? Setelah uji publik dengan metode tertentu akhirnya banyak respon yang mengindikasikan,
- Isu ini memang sudah lama beredar
- Isu ini hanya tertuju pada satu organisasi besar
- Pengikut organisasi ini memaklumi penghalalan anjing
- Tidak semua pengikut organisasi ini ikut menghalalkan anjing, ada yang bersikap tegas jika daging anjing itu haram
- Mereka memakai dalil Al Qur’an adalah ayat berikut ini,
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al An’am: 145).Mereka menyimpulkan hukum asal setiap makanan itu halal karena ayat ini jelas menyatakan, “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya”. yang dikecualikan dari pernyataan halal sebelumnya artinya menjadi haram adalah empat macam yaitu bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Jadi ada empat saja yang terlarang. Dalam ayat ini tidak disebutkan anjing, maka asalnya anjing itu halal. Lihat bantahan soal anjing halal - Mereka bermain kata-kata ketika ditanya oleh masyarakat mengenai penyimpangan mereka. Sering kali mereka ditanya seperti ini oleh masyarakat awam,
A : Apa organisasi Anda menghalalkan anjing?
B : Organisasi kami tidak pernah menghalalkan anjing, yang berhak menghalalkan dan mengharamkan hanya Allah semata
Setelah mendengar klarifikasi ini tentunya kita mengambil kesimpulan jika ini hanya isu belaka. Namun lihat lebih cermat dalam pemahaman pengikut-pengikutnya akan bisa membantu mengenal lebih jauh isu dan organisasi ini. Karena dilain waktu mereka seperti mengeluarkan pernyataan "Allah tidak mengharamkan anjing". Yang aku tahu, sebagian pengikutnya memang masih dengan tegas menghalalkan anjing. Namun sebagian besar mengikuti paham jika memang tidak ada pengharaman anjing, meski merak sendiri tidak mau makan (mungkin ragu, takut dosa jika makan). Mereka berdalih seperti dijelaskan pada point pertama, jika tidak ada larangan yang mengharamkan daging anjing.
Anehnya lagi, dari pengikutnya ada yang berpandangan, oke, daging anjing tidak haram, alisa halal, boleh dimakan, karena memang tidak ada larangan yang mengharamkannya. Namun karena cara penyembelihan biasa dilakukan dengan tidak menyebut nama Allah dan dengan cara dipukuli maka hukumnya menjadi haram. Secara tidak langsung mereka mengatakan, oke mmm jika kamu menyembelih anjing dengan nama Allah dan dengan cara yang baik, berarti itu halal.
Yang lebih aneh dari itu, ada yang berpandangan, oke daging anjing halal, boleh dimakan. Tapi karena kebanyakan ulama mengharamkannya maka hukumnya berubah menjadi haram oleh kebanyakan umat Islam. Namun organisasi kami kan berpegang pada Quran dan hadits. Secara tidak langsung mereka mengatakan, oke organisasi kami yang menghalalkan anjing itu lah yang berpegang pada Quran dan hadits, sedangkan sebagian besar ulama dibumi ini melenceng karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Dan kami pun menghalalkan anjing, karena kami mengikuti Quran dan hadits.
Seharusnya pengikut organisasi itu harus melihat pernyataan itu secara lebih terbuka.
- A : Apa organisasi Anda menghalalkan anjing?
B : Organisasi kami tidak pernah menghalalkan anjing, yang berhak menghalalkan dan mengharamkan hanya Allah semata.
B : Sedang Allah tidak mengharamkan anjing. Karena tidak ada dalil di Al Quran dan hadits yang mengharamkan, maka dari itu kami berpandangan anjing itu halal.
Dari pernyataan itu jangan terkecoh jika mereka berdalih tidak menghalalkan anjing, karena mereka bersembunyi dengan mengatakan Allah yang berhak menentukan halal haram. Karena dari hadits Rosul pun, anjing termasuk dalam hewan yang haram. Namun demikian jangan benci pengikutnya yang belum tahu jalan kebenaran, benci pemahamannya dan orang dibalik pemahaman tersebut. Mungkin saat ini sebagian besar pengikutnya tidak mau makan daging anjing, tetapi bagaimana 10 tahun atau 20 tahun yang akan datang, jika tidak kita dakwahkan atas kesesatan pemahaman ini, mungkin nanti daging anjing akan menjadi salah satu menu utama dimeja makan dalam rumah kita.
Comments
Post a Comment