Ilustrasi pemerkosaanYOGYAKARTA - Oknum polisi berinisial SA yang dituding melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja berinisial F (14) warga Minggiran, Suryatmajan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pernah menawarkan upaya kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus itu. Melalui rekannya yang juga oknum polisi, dia menawari uang Rp100 juta kepada keluarga korban, asal laporan dugaan
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Comments
Post a Comment