(Foto: ilustrasi)Kasus asusila yang mencengangkan terjadi di Kota Madiun. Dua bocah ingusan yang baru berusia 8 tahun dan 6 tahun, dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang baru berusia 4 tahun.Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo, mengatakan, kasus tersebut melibatkan RG (8) dan PG (6) keduanya sebagai pelaku korban dan FN (4) sebagai
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Comments
Post a Comment