Angelina Sondakh Bersaksi untuk Andi Mallarangeng


Angelina Sondakh Bersaksi untuk Andi Mallarangeng

Setelah divonis 4,5 tahun penjara untuk kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Angelina Sondakh (Angie) hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kali ini mantan Wasekjen Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Malarangeng dan Dedi Kusdinar terkait kasus korupsi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Ya, Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Okezone, Senin (14/1/2013).

Selain Angie, terang Priharsa, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk kedua tersangka tersebut. Ketiga orang itu yakni, Sekertaris II program PAL Kemenpora Wijanto Soeharjo, PT Adhi Karya Ida Bagus Wirahadi, Project Managing Hambalang Purwadi Hendro, dan eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, untuk kasus senilai Rp2,5 triliun ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Menpora Andi Alifian Malarangeng dan mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang Dedi Kusdinar.

Sejauh ini, KPK tengah mendalami perubahaan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun, dimana juga terjadi perubahan anggaran dari single years menjadi multi years. Sumber: celebrity.okezone.com

Sekian: Angelina Sondakh Bersaksi untuk Andi Mallarangeng

Comments