Keutamaan Puasa 10 Muharram ('Asyura)

Asyura berasal dari kata 'Asyara, artinya bilangan sepuluh. Secara istilahi Puasa ‘Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah. Hukum puasa 'Asyura adalah sunnah, maksudnya dianjurkan dan berpahala bagi yang mengerjakannya namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.

Keutamaan Puasa 10 Muharram ('Asyura)

Hadits dari Siti Aisyah RA yang diriwayatkan Imam Bukhori: Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka. (HR Bukhari).

Diriwayatkan bahwa puasa ‘Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah.

Diriwayatkan juga bahwa ketika Nabi SAW datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Nabi Musa AS berpuasa pada hari ini. Rasulullah bersabda: Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya. (HR Bukhari)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’Asyura) diagungkan oleh orang Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan sesuatu persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau lalu bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nashrani. (Fathul Bari 4: 245)

Sebagian ulama memberikan nama tersendiri untuk puasa sunnah di tanggal 9 Muharam ini, yakni puasa Tasu’a, dari kata tis’a artinya bilangan sembilan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa tanggal sembilan ini adalah bagian dari kesunnahan puasa Asyura.

Adapun fadhilah atau keutamaan puasa asyura adalah seperti digambarkan dalam hadits dari Sahabat Abdullah bin Abbas ini: Aku tidak pernah mendapati Rasulullah SAW menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan. (HR Muslim)

Puasa ‘Asyura disandingkan dengan puasa Ramadhan. Rasulullah SAW juga bersabda, "Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam". (HR Muslim)

Keutamaan yang didambakan dari puasa ‘Asyura adalah dapat menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abu Qatadah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu. (HR Abu Daud)
Begitu besar keutamaan yang terkandung pada puasa di hari ini. Bahkan sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib. Namun berdasarkan hadits ‘Aisyah di atas, kalaupun puasa ini dihukumi wajib maka kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang sunnah.

Dalil - dalil berikut ini adalah jawaban-jawaban dari para jamaah yang dijawab langsung oleh Habib Munzir Al Musawwa: Sabda Rasul saw : “sebaik baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram” (shahih Ibn Hibban hadits no.3636)

Sabda Rasulullah saw: “Puasa hari Asyura menghapus dosa setahun yg sebelumnya” Shahih Muslim hadits no.1162).

Sunnah membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para sahabat menjadikan puasa untuk anak-anak mereka yg masih bocah pula, diriwayatkan dalam beberapa hadits pada shahih muslim bahwa shabata mengumpulkan anak anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (shahih Muslim).

Mengenai puasa di bulan Muharram yg terbaik adalah pada tanggal 9-10 dan riwayat shahih menyatakan bahwa puasa paling afdhal setelah Ramadan adalah di bulan Muharram.

Riwayat shahih Ibn Hibban sebaik baik puasa setelah Ramadan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Dalam madzhab Syafii (madzhab kita), berpuasa adalah pada 9-10, karena Imam Syafii berfatwa terdapat hadits Rasul saw bahwa jika aku menjumpai tahun yg akan datang aku akan berpuasa 9 dan 10 Muharram, namun beliau wafat dan tidak sempat melaksanakan puasa 9 – 10. Namun Imam Syafii berfatwa bahwa puasa 9-10 jauh lebih berhak dilakukan, demi tidak menyamai Yahudi yang berpuasa hanya pada 10 Muharram saja, karena Rasul saw selalu mengajarkan untuk tidak menyamakan diri dengan Yahudi dan Nasrani.

Diriwayatkan juga bahwa Rasul saw menyayangi anak-anak yatim, dan lebih menyayangi mereka pada hari 10 Muharram (Asyura), dan menjamu serta bersedekah pada 10 Muharram bukan hanya pada anak yatim tapi keluarga, anak, istri, suami dan orang orang terdekat, karena itu sunnah beliau saw dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh. (Faidhul qadir juz 6 hal 235-236).

Diriwayatkan pula bahwa Sayyidna Umar ra menjamu tamu dengan jamuan khusus, pada malam 10 Muharram (Musnad Imam Tabrani/ Tafsir Ibn katsir Juz 3 hal 244).

sumber :

Comments