FPI Serahkan Penahanan Anggotanya ke Polisi

FPI Serahkan Penahanan Anggotanya ke Polisi - Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang melakukan provokasi saat unjuk rasa Forum Umat Islam memprotes film Innocence of Muslims di depan Kedubes Amerika Serikat. Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Shelon pun menyerahkan prosesnya ke Polda Metro Jaya.

FPI Serahkan Penahanan Anggotanya ke Polisi

"Ya, memang ada empat orang yang diamankan. Tapi tidak semua dari FPI (Front Pembela Islam). Yang dari FPI ada 2, dan 2 lagi dari Garis (Gerakan Reformis Islam)," kata Habib Shelon via telepon, Senin (17/9/12) malam.

Saat ditanya mengenai sikapnya atas penahanan tersebut, Habib Shelon hanya menjawab singkat. "Kami serahkan prosesnya kepada pihak polisi, biar polisi yang atur. FPI kan juga tidak kebal hukum," jawabnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan bahwa aksi di depan Kedubes AS sudah tergolong anarkis. Beberapa demonstran melemparkan batu ke arah petugas, membawa ketapel dan bom molotov.

"Kalau sudah melakukan provokasi, melempar, bom molotov, melukai petugas dengan lemparan batu, bawa ketapel, dan kelereng itu sudah anarkis," terang Rikwanto yang turut memantau pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Menurutnya, para demonstran memprovokasi petugas dengan melemparkan batu dan menembak kelereng menggunakan ketapel ke arah petugas. Akibatnya, tiga petugas terluka di bagian muka.

"Waktu berhadapan dengan petugas mereka duluan memprovokasi dengan lemparan, sehingga yang pertama jatuh itu petugas kita dengan luka cukup parah di bagian muka dan dilarikan ke Rumah Sakit Gatotsubroto," jelasnya.

Dalam aksi anarkis ini, 4 orang demonstran beserta ketapel diamankan polisi. Seperti disebutkan Habib Shelon, dua di antaranya merupakan anggota FPI.

sumber :

Comments