Indonesia masuk dalam nominasi korupsi terbesar di dunia. Namanya juga koruptor tidak akan pandang mana yang halal dan haram, asalkan menghasilkan bagi dirinya. Seperti halnya dalam kasus korupsi pengadaan Al-quran yang merupakan kitab suci agama Islam. Kitab sucipun dikorupsi, dasar gak tahu malu. Korupsi terjadi melalui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat. Pengadaan Kitab Suci ini dilakukan dengan cara-cara tidak suci.
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Alquran di Kementerian Agama resmi diangkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Abraham Samad. Zulkarnaen Djabar (ZD) yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Golkar sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dinyatakan sebagai tersangka kasus ini, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto.
Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Alquran, KPK menelusuri ada dua peristiwa korupsi di tahun anggaran 2011-2012. Yang pertama, tentang transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.



Comments
Post a Comment