SOPA merupakan singkatan yang kepanjangannya STOP Online Piracy Act atau juga dikenal dengan H.R 3261 yaitu sebuah rancangan undang-undang yang dilayangkan oleh Lamar Smith kepada perwakilan Amerika (US House of Representatives) pada tanggal 26 Oktober 2011.
Dengan RUU ini penegak hukum Amerika Serikat dan pemegang hak cipta akan mempunyai wewenang dan kemampuan untuk memerangi pembajakan secara online, pencurian konten, dan duplikasi hak cipta kekayaan intelektual.
RUU ini tidak mendapatkan tanggapan positip dari masyarakat seluruh dunia yang telah mempertimbangkan tentang akibat-akibatnya setelah RUU ini disahkan.
Banyak perusahaan internet raksasa yang menentang disahkannya SOPA yang sangat kaku sekali ini seperti Google, Facebook, Twitter, Mozilla, Digg, LinkedIn dan Situs2 besar di Negara2 sana. Bahkan beberapa hari yang lalu situs Wikipedia sempet mogok offline. Lebih tragisnya lagi kalau situs share file Megaupload di musnahin dari peradaban. Hiiiks...
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang masalah ini, sebuah organisasi yang didukung oleh Mozilla, Creative Commons dan Wikimedia telah menciptakan sebuah Infographic yang menunjukkan efek dari RUU yang bernama SOPA ini pada sebuah perusahaan internet.
iiiigh..ternyata serem juga yang namanya Apa Itu Maunya Sopa di Dunia Internet. Penasaran? Lanjut ke sini. Pembahasan tentang Dampak dan Kerugian Besar Adanya SOPA.


Comments
Post a Comment