PKS: BPK Harus Audit Biaya Haji yang Tak Lazim

Fraksi-PKS Online: Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menemukan banyak permasalahan serius dalam penyelenggaraan haji tahun ini. "Jika terus-menerus dibiarkan dari tahun ke tahun, maka pemerintah akan terus melakukan penzaliman abadi pada jemaah haji," cetusnya dalam seminar Mengurai Benang Kusut Penyelenggaraan Haji di Gedung DPR/ MPR, Jakarta Kamis (3/12).

Iskan menegaskan, jika pemerintah tidak bisa memperbaiki penyelenggara haji, dirinya akan mendorong komisi VIII untuk mengalihkan pelaksanaannya ke sebuah badan yang lebih profesional dan akuntabel. Saat ini, untuk dana haji saja tidak bisa dikelola secara profesional oleh Departemen Agama.

"Bayangkan saja, kalau di negara lain seperti Malaysia misalnya, uang setoran haji itu bisa bertambah. Andaikan dia setor 20 juta, dana itu bisa bertambah jadi Rp. 30 juta di tahun berikutnya. Di sini tidak, tetap Rp. 20 juta," bebernya.

Terkait dengan hak jamaah, Iskan menilai, sosialisasi hak jamaah terkait uang pengembalian pemondokan belum terlaksana dengan baik. Dikatakannya, dengan buruknya koordinasi, pemerintah telah melanggar hak-hak jemaah haji. Iskan meminta BPK mengaudit penyelenggara haji.

"Saya mengusulkan agar BPK secepatnya melakukan investigasi. Sebab, aneh ketika permasalahan haji begitu transparan, Menteri Agama justru mengatakan tidak ada masalah," tandasnya.

Yoyoh Yusroh, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS lainnya mengungkapkan, pemondokan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih belum ada perbaikan pelayanan. Tim pemantau, tuturnya, banyak menemukan pemondokan yang tidak layak.

"Misalnya, perumahan basement yang tanpa ventilasi, pemadatan kapasitas pemondokan seperti kapasitas yang seharusnya 15 orang diisi 18 orang sehingga tempat mereka hanya 2x1 meter," katanya.

Dalam bidang kesehatan, tim menemukan rekrutmen jamaah dan dokter yang kurang bagus. Dia menunjuk contoh, kasus jemaah haji melahirkan di Madinah (iyet Suryati, 32) warga dari Sukabumi dan Zahra Azhari Hamim, warga Palembang yang meninggal setelah jatuh dari lantai 6 pemondokan akibat Schezoprenia yang dideritanya.

"ini di antara bukti kurang bagusnya rekrutmen jemaah haji dan dokter. Ini membuktikan bahwa rekrutmen yang dilakukan pada jemaah haji kurang bagus," ungkap Yoyoh.

Atas dasar itu, tambah Yoyoh, Tim Pemantau Haji Fraksi PKS DPR akan berupaya dengan cepat dan sungguh-sungguh mengusulkan kepada DPR untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Haji sebagai payung hukum yang lebih baik demi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas.

Selain itu, Fraksi PKS juga menuntut pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam koordinasi lintas depertemen yang memiliki hubungan terkait dengan penyelenggaraan haji. Di antaranya dengan Departemen Perhubungan, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Kesehatan.

"Sehingga masalah terkait pemondokan, katering, transportasi, dan kesehatan dapat teratasi dengan baik di masa mendatang," harapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisa Indonesia Corruption wathc, Firdaus Ilyas berpendapat, Depag belum sungguh-sungguh melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan haji. Mahalnya biaya haji tahun ini tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima para jemaah. "Permasalahan haji terlihat dari buruknya pelayanan yang diberikan Depag, misalnya lokasi pemondokan jauh dari Masjidil Haram, transportasi jarang, harga katering mahal, dan tempat pengobatan yang sulit diakses," tuturnya.

Firdaus juga mengkritisi tata kelola haji yang terkesan tertutup. Partisipasi publik dalam pembuatan dan pemantauan kebijakan dibatasi. (RN)


---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com

Comments