YOGYAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada indikasi mulai dilakukannya praktik politik uang (money politics) oleh para calon anggota legislatif (caleg) di daerah ini.Ketua Panwaslu Provinsi DIY, Agus Triyatno di Yogyakarta, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat baik melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS) bahwa di beberapa tempat di wilayah DIY, sejumlah caleg dari partai politik (parpol) tertentu membagi-bagikan uang atau sembako.
"Ada beberapa caleg di wilayah Kota Yogyakarta dilaporkan membagi-bagikan sembako kepada warga sekitar. Selain itu, dalam hajatan peringatan seribu hari meninggalnya seorang warga di Bantul, penyelenggara membagikan uang Rp 20.000 kepada tiap peserta kenduri," katanya.
Menurut dia, kegiatan bagi-bagi uang dan sembako tersebut dikaitkan dengan misi dan visi caleg yang bersangkutan dan ajakan untuk memilih caleg tersebut, sehingga ini sudah bisa dikategorikan sebagai politik uang.
"Kegiatan seperti itu diperkirakan akan terus berlangsung hingga menjelang pemilu legislatif pada April mendatang. Masyarakat diimbau mewaspadai kegiatan seperti itu dan melaporkannya kepada panwaslu," katanya.
Ia mengaku untuk mengantisipasi praktik politik uang, Panwaslu DIY merasa kesulitan menindaklanjuti laporan masyarakat karena tidak ada saksi pelapor yang berani menyebutkan identitas dengan jelas.
Selama ini, kata dia, laporan kecurangan kampanye pemilu yang masuk dan diterima Panwaslu DIY hanya lewat telepon dan SMS namun tidak disertai dengan identitas pelapor yang jelas.
"Padahal laporan masyarakat yang dianggap sah secara hukum dan bisa ditindaklanjuti panwaslu adalah laporan tertulis disertai identitas jelas sebagai saksi pelapor," katanya.
Menurut dia, praktik politik uang oleh caleg memang sulit dibuktikan secara hukum karena tidak ada saksi pelapor yang jelas identitasnya. Jadi, praktik politik uang bisa diajukan ke ranah hukum jika yang bersangkutan saat membagikan uang tertangkap tangan. - ant/ah
-------
sumber: republika


Comments
Post a Comment