Ada Udang di Balik Panwaslu Vs PKS

by Wied*
Silang pendapat antara PKS vs Panwaslu terkait Aksi Solidaritas Palestina semakin melebar. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kepolisian yang serta merta mencabut status tersangka Tifatul Sembiring cs tidak membuat kasus ini berhenti.

Jauh hari sebelumnya, dengan lantang Panwaslu mengatakan untuk terus mengejar, dan berusaha melengkapi bukti bukti yang dirasa kurang.

Mencermati antusiasme yang dimiliki Panwaslu, publikpun menjadi bertanya-tanya. Benarkah profesionalisme yang dikedepankan? Seperti apa professionalitas terhadap kinerja mereka?

Alih-alih bekerja secara professional, Panwaslu kian terlihat 'ada udang di balik tepung' dalam mensikapi masalah ini. Entah itu tekanan dari pihak lain, menutupi rasa malu (karena tuntutan kalah) atau justru mereka yang tidak professional.

Sebenarnya Panwaslu tidak harus kebakaran jenggot karena SP3 yang telah dikeluarkan dalam kasus ini. Sikap bijaksana dan seimbang sebagai 'pengawas' tanpa memihak partai tertentu dapat ditunjukkan.

Sebagaimana mereka katakan bila ditanya langkah yang telah ditempuh tentang pelanggaran oleh parpol lain misal Partai Demokrat dan Gerindra: “kewenangan kami hanya mengawasi dan melaporkan, sedang proses hukumnya menjadi wewenang polisi dan kejaksaan.”

Dengan demikian Panwaslu akan terlihat bekerja sesuai aturan dan kewenangan tanpa memihak golongan tertentu ataupun dalam tekanan partai lain. Bravo Bawaslu! Jadilah 'wasit' yang adil.
-----
*widodo@nhm.co.id [inilah.com]

Comments